Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

PROFIL SINGKAT ORGANISASI PPID

Administrator

20 September 2023

171 Kali Dibaca

PPID Desa adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa, dimana PPID Desa berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khusunya di Pasal 7 yaitu Keterbukaan Informasi Publik dimana Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik. 

Dalam hal ini Desa termasuk dalam kategori Badan Publik, yang mempunyai untuk membentuk PPID. Lebih lanjut dijelaskan bahwa menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislati, yudikatif yang fungsi tugas pokoknya sebagai penyelenggara negara, yang bersumber dari dana ABPD maupun APBN.

Desa termasuk sebagai badan eksekutif yang berada dilevel paling bawah. Maka desa berkewajiban untuk membentuk PPID Desa. Jika PPID sudah dibentuk desa harus menyiapkan anggaran, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusianya. Jika sumber daya yang ada di pemerintahan desa terbatas tugas tersebut bisa dibebankan kepada petugas yang sudah ada.

Desklayanan informasi bisa disatukan dengan sistem layanan yang sudah ada. PPID di level desa yang menjabat adalah Sekertaris Desa dibantu oleh Kepala Urusan/Kepala Seksi.Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. SAIFUL MA'ARIF

Sekretaris Desa

MOCHAMAD IBADILLAH

Kaur Perencanaan

Arifin

Kaur Keuangan

TITIK INDAYATI

Kaur TU & Umum

MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA

Kasi Pelayanan

SHODIKIN

Kasi Pemerintahan

NOVIYANTI AYU ANSYARI

Kawil Jatikunci

NURIL ISTIQOMAH

Kawil Kaliputih

KASIM

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1

MOHAMAD MUZAKI

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2

YAYANG NOVENDASARI

KEPALA DUSUN WONOGRIYO

JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA

KEPALA DUSUN BUMBUNGAN

SOLEH KUSMANTAJU

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1

MOCH. FAKIH

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2

SULAIMAN

KEPALA DUSUN NGIPIK

HERMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

DORAJI

KEPALA DUSUN KEMUNING

IMAM SYAFI'I

KEPALA DUSUN SUMBERBENDO

TOTOK WAHYUDI

KEPALA DUSUN KRIYAN

MUHAMMAD DANURI

KEPALA DUSUN KLURAK

SUYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.345.423.146,00RP 3.326.902.694,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.000.000,00RP 210.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.266.587.000,00RP 1.266.587.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 857.760.000,00RP 857.760.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 406.649.000,00RP 394.968.548,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 595.508.320,00RP 588.668.320,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.918.826,00RP 8.918.826,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.625000762807934
Longitude:112.67909914255145

Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa