Berita Desa

Bentengi Diri dari Narkoba, Warga Sumbersuko Ikuti Sosialisasi Polres Pasuruan

GEMPOL, Kab. Pasuruan – Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi pusat kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dihadiri puluhan warga pada hari ini, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Desa Sumbersuko bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut.

Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah perwakilan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan, IPDA M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba.

Pentingnya Peran Masyarakat dan Keluarga

Dalam pemaparannya, KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan, IPDA M. Fajar Indranata, menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba yang sering beredar, modus operandi pengedar, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.

"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan lingkungan. Kami tegaskan bahwa peredaran narkoba, termasuk di wilayah Kecamatan Gempol, menjadi perhatian serius Polres Pasuruan," tegas IPDA Fajar.

Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam pengawasan. "Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba," tambahnya.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Pemberantasan

Sesi sosialisasi juga mencakup edukasi mengenai sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. IPDA Fajar memaparkan ancaman hukuman yang berat, mulai dari minimal 5 tahun hingga hukuman mati, untuk memberikan efek jera dan kesadaran hukum kepada peserta.

Kepala Desa Sumbersuko, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pasuruan atas kesediaan untuk memberikan edukasi langsung kepada warganya. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan memotivasi seluruh elemen masyarakat Desa Sumbersuko untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar upaya rehabilitasi dan cara melapor tanpa rasa takut. Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Beri Komentar