Berita Desa

Wujudkan Transparansi, Pemdes Sumbersuko Gelar LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025

GEMPOL – Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Kantor Desa Sumbersuko pada Kamis (15/01/2026).

Acara ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional Pemerintah Desa untuk melaporkan penggunaan uang negara kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan keamanan, di antaranya: H. Saiful Ma’arif (Kepala Desa Sumbersuko) Hadi Mulyono, S.H. (Camat Gempol) Suwandi (Ketua BPD Sumbersuko) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Gempol Bhabinsa Desa Sumbersuko

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbersuko, H. Saiful Ma’arif, memaparkan secara rinci realisasi anggaran yang telah terserap selama tahun 2025. Beliau menekankan bahwa seluruh program, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyaluran bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, telah diupayakan berjalan sesuai rencana.

"Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi. Setiap rupiah yang tertuang dalam APBDes 2025 adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kemanfaatannya di lapangan," ujar H. Saiful Ma’arif.

Camat Gempol, Hadi Mulyono, S.H., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumbersuko atas ketepatan waktu dalam menyelenggarakan LPJ ini. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal pelaporan menunjukkan tata kelola administrasi desa yang sehat.

"Laporan ini bukan sekadar angka, tapi bukti kerja nyata. Kami berharap sinkronisasi antara Pemdes dan BPD terus terjaga demi kemajuan warga Sumbersuko," tutur Camat Gempol dalam arahannya.

Ketua BPD Sumbersuko, Suwandi, menyatakan bahwa pihak BPD telah menelaah laporan yang disampaikan. Setelah melalui proses tanya jawab dan evaluasi, laporan pertanggungjawaban APBDes 2025 tersebut diterima dan disepakati untuk ditetapkan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh Camat Gempol dan para tamu undangan. Dengan selesainya LPJ ini, Desa Sumbersuko kini siap melangkah untuk fokus pada pelaksanaan program kerja di tahun anggaran 2026.

 

WhatsApp_Image_2026-01-15_at_11-06-011 

Beri Komentar