Desa Sumbersuko
Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - 35
Administrator | 21 Desember 2021 | 79 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
21 Desember 2021
79 Kali Dibaca

Berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk rentan miskin di Desa dan Kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19).
Selain itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 24 bagian c point 3 yaitu Penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Pemerintahan Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT-Dana Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, Selasa 21/12/2021.
Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara bahwa Desa Sumbersuko mengajukan sebanyak 106 KK sebagai calon penerima BLT Dana Desa.
Sesuai Surat Keputusan Camat Gempol Nomor 43 Tahun 2020 Tanggal 15 Mei 2020 Tentang Pengesahan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol, Kepala Desa Sumbersuko telah menetapkan Peraturan Kepala Desa Sumbersuko Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 21 Desember 2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Besaran BLT Dana Desa ditetapkan Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KK yang dibayarkan perbulan secara bertahap.
Jumlah KK yang berhak menerima berdasarkan Keputusan Camat Gempol dan Keputusan Kepala Desa Sumbersuko di atas sebanyak 106 KK. Oleh karena itu, anggaran Dana Desa Sumbersuko untuk Bantuan Langsung Tunai adalah Rp. 300.000,- x 106 KK = Rp. 31.800.000,- per bulan.
Meyikapi hal tersebut, Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Sumbersuko dan Kepala Desa Sumbersuko menetapkan Peraturan Desa Sumbersuko Nomor 4 Tahun 2021Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. (Medcen/S)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3841
Populasi
3614
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
7455
3841
Laki-laki
3614
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7455
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. SAIFUL MA'ARIF
Sekretaris Desa
MOCHAMAD IBADILLAH
Kaur Perencanaan
Arifin
Kaur Keuangan
TITIK INDAYATI
Kaur TU & Umum
MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA
Kasi Pelayanan
SHODIKIN
Kasi Pemerintahan
NOVIYANTI AYU ANSYARI
Kawil Jatikunci
NURIL ISTIQOMAH
Kawil Kaliputih
KASIM
KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1
MOHAMAD MUZAKI
KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2
YAYANG NOVENDASARI
KEPALA DUSUN WONOGRIYO
JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA
KEPALA DUSUN BUMBUNGAN
SOLEH KUSMANTAJU
KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1
MOCH. FAKIH
KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2
SULAIMAN
KEPALA DUSUN NGIPIK
HERMANTO
KASI KESEJAHTERAAN
DORAJI
KEPALA DUSUN KEMUNING
IMAM SYAFI'I
KEPALA DUSUN SUMBERBENDO
TOTOK WAHYUDI
KEPALA DUSUN KRIYAN
MUHAMMAD DANURI
KEPALA DUSUN KLURAK
SUYONO
Desa Sumbersuko
Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
1.863 Kali
Download, Desain Baliho Banner INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2024 (Format PSD)

1.279 Kali
Data Fisik dan Yuridis PTSL Desa Sumbersuko Diumumkan, Warga Diminta Segera Cek
383 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2024
332 Kali
Inovasi Desa Sumbersuko Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Pasuruan
296 Kali
e-KTP Bakal Diubah Jadi QR Code, Bisa Disimpan di Ponsel
268 Kali
STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUMBERSUKO
231 Kali
PENYALURAN BLT DD BULAN MEI 2024
28 Kali
Wujudkan Transparansi, Pemdes Sumbersuko Gelar LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025
36 Kali
Bentengi Diri dari Narkoba, Warga Sumbersuko Ikuti Sosialisasi Polres Pasuruan
36 Kali
Pembagian BLT DD Desa Sumbersuko Berjalan Tertib, Dikawal Ketat BPD, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas
46 Kali
Sumbersuko Gelar Musdes, RKP Desa 2026 Disepakati

140 Kali
Bersama Membangun Desa: Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Pemberdayaan UMKM, Pengelolaan Sampah, dan Semangat Kemerdekaan
139 Kali
Penguatan Kesehatan dan Ekonomi Desa Sumbersuko Melalui Edukasi Digital Marketing dan Optimalisasi Posyandu
153 Kali
Warnai Desa dengan Berbagai Kegiatan : KKN UMD UNEJ 2025 Unggulkan Pesona Desa Sumbersuko Melalui Video Profil dan Aksi Kesehatan Gigi dan Mulut
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 199 |
| Kemarin | : | 257 |
| Total | : | 71,700 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar