Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

Pengesahan Penerima BLT Dana Desa Ditetapkan Oleh Musyawarah Desa

Administrator

21 Desember 2021

79 Kali Dibaca

Berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk rentan miskin di Desa dan Kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19).

Selain itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 24 bagian c point 3 yaitu Penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Pemerintahan Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT-Dana Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, Selasa 21/12/2021.

Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara bahwa Desa Sumbersuko mengajukan sebanyak 106 KK sebagai calon penerima BLT Dana Desa.

Sesuai Surat Keputusan Camat Gempol Nomor 43 Tahun 2020 Tanggal 15 Mei 2020 Tentang Pengesahan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol, Kepala Desa Sumbersuko telah menetapkan Peraturan Kepala Desa Sumbersuko Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 21 Desember 2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Besaran BLT Dana Desa ditetapkan Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KK yang dibayarkan perbulan secara bertahap.

Jumlah KK yang berhak menerima berdasarkan Keputusan Camat Gempol dan Keputusan Kepala Desa Sumbersuko di atas sebanyak 106 KK. Oleh karena itu, anggaran Dana Desa Sumbersuko untuk Bantuan Langsung Tunai adalah Rp. 300.000,- x 106 KK = Rp. 31.800.000,- per bulan. 

Meyikapi hal tersebut, Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Sumbersuko dan Kepala Desa Sumbersuko menetapkan Peraturan Desa Sumbersuko Nomor 4 Tahun 2021Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. (Medcen/S)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. SAIFUL MA'ARIF

Sekretaris Desa

MOCHAMAD IBADILLAH

Kaur Perencanaan

Arifin

Kaur Keuangan

TITIK INDAYATI

Kaur TU & Umum

MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA

Kasi Pelayanan

SHODIKIN

Kasi Pemerintahan

NOVIYANTI AYU ANSYARI

Kawil Jatikunci

NURIL ISTIQOMAH

Kawil Kaliputih

KASIM

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1

MOHAMAD MUZAKI

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2

YAYANG NOVENDASARI

KEPALA DUSUN WONOGRIYO

JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA

KEPALA DUSUN BUMBUNGAN

SOLEH KUSMANTAJU

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1

MOCH. FAKIH

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2

SULAIMAN

KEPALA DUSUN NGIPIK

HERMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

DORAJI

KEPALA DUSUN KEMUNING

IMAM SYAFI'I

KEPALA DUSUN SUMBERBENDO

TOTOK WAHYUDI

KEPALA DUSUN KRIYAN

MUHAMMAD DANURI

KEPALA DUSUN KLURAK

SUYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.345.423.146,00RP 3.326.902.694,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.000.000,00RP 210.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.266.587.000,00RP 1.266.587.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 857.760.000,00RP 857.760.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 406.649.000,00RP 394.968.548,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 595.508.320,00RP 588.668.320,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.918.826,00RP 8.918.826,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.625000762807934
Longitude:112.67909914255145

Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa