You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sumbersuko
Logo Desa Sumbersuko
Desa Sumbersuko

Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Resmi Sekaligus Sebagai Pusat Data Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur

Pembagian Tagihan PBB Desa Sumbersuko Dimulai, Kepala Desa Serahkan Langsung kepada Perwakilan Dusun

Administrator 21 Mei 2025 Dibaca 154 Kali
Pembagian Tagihan PBB Desa Sumbersuko Dimulai, Kepala Desa Serahkan Langsung kepada Perwakilan Dusun

Sumbersuko, 20 Mei 2025 – Pembagian tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025 di Desa Sumbersuko resmi dimulai pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Proses distribusi tagihan ini dipusatkan di Kantor Desa Sumbersuko dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa H. Saiful Ma'arif.

Dalam acara yang berlangsung secara tertib tersebut, Kepala Desa H. Saiful Ma'arif menyerahkan secara simbolis berkas tagihan PBB kepada perwakilan masing-masing kepala dusun. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pembayaran PBB bagi seluruh wajib pajak di wilayah Desa Sumbersuko.

H. Saiful Ma'arif dalam sambutannya menekankan pentingnya pembayaran PBB secara tepat waktu. "PBB merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan berbagai program pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Desa. "Kami berharap seluruh warga dapat segera melunasi kewajiban pajaknya agar pembangunan di desa kita bisa terus berjalan lancar."

Selanjutnya, para kepala dusun akan bertugas mendistribusikan tagihan PBB tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing. Diharapkan dengan sistem pembagian melalui perwakilan dusun ini, informasi dan tagihan dapat diterima oleh seluruh wajib pajak dengan lebih efektif dan efisien.

Pemerintah Desa Sumbersuko juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera memeriksa dan melunasi tagihan PBB mereka. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran atau jika terdapat kendala, warga dapat menghubungi kantor desa atau perwakilan kepala dusun setempat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.326.902.694,00 Rp 3.345.423.146,00
99.45%
Belanja
Rp 1.320.877.757,00 Rp 1.359.198.146,00
97.18%

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 210.000.000,00 Rp 210.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.266.587.000,00 Rp 1.266.587.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 857.760.000,00 Rp 857.760.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 394.968.548,00 Rp 406.649.000,00
97.13%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 588.668.320,00 Rp 595.508.320,00
98.85%
Bunga Bank
Rp 8.918.826,00 Rp 8.918.826,00
100%

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.320.877.757,00 Rp 1.359.198.146,00
97.18%