Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

Pembagian Sertifikat Tanah Wakaf di Desa Sumbersuko: Langkah Nyata Pemerintah Desa dan BPN dalam Mendukung Lembaga Keagamaan

Administrator

16 Mei 2025

91 Kali Dibaca

GEMPOL, PASURUAN - Kabar gembira datang dari Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pemerintah desa setempat, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah sukses melaksanakan pembagian sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah musholah, masjid, yayasan, dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang berlokasi di wilayah desa. Acara penyerahan yang berlangsung di kantor Desa Sumbersuko ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan yang sangat berperan dalam kehidupan masyarakat.

Kepala Desa Sumbersuko, H. Saiful Ma'arif, turut hadir dalam acara tersebut dan menyerahkan langsung sertifikat-sertifikat wakaf kepada perwakilan dari masing-masing lembaga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya program ini. "Pembagian sertifikat tanah wakaf ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan di Sumbersuko," ujar H. Saiful Ma'arif. "Dengan adanya kepastian hukum atas tanah wakaf ini, diharapkan pengelolaan aset-aset ini akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat."

Kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Sumbersuko dan BPN menjadi kunci keberhasilan program ini. Proses sertifikasi tanah wakaf yang sebelumnya mungkin terasa rumit dan memakan waktu, kini dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan terstruktur. Inisiatif ini patut diapresiasi karena memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pengelola lembaga keagamaan dalam menjalankan aktivitasnya.

Sertifikat tanah wakaf ini memiliki arti yang sangat penting. Selain memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah, sertifikat ini juga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Bagi musholah, masjid, yayasan, dan TPQ, kepastian hukum ini akan memberikan ketenangan dalam mengembangkan fasilitas dan program-program yang bermanfaat bagi umat.

Acara pembagian sertifikat ini disambut dengan antusias oleh para penerima. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sumbersuko dan BPN atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan. Diharapkan, langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, sehingga keberadaan lembaga-lembaga keagamaan dapat semakin kokoh dan memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan masyarakat.

Keberhasilan pembagian sertifikat tanah wakaf di Desa Sumbersuko ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait seperti BPN dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perkembangan kehidupan beragama dan pendidikan.

 

WAKAF_2

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. SAIFUL MA'ARIF

Sekretaris Desa

MOCHAMAD IBADILLAH

Kaur Perencanaan

Arifin

Kaur Keuangan

TITIK INDAYATI

Kaur TU & Umum

MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA

Kasi Pelayanan

SHODIKIN

Kasi Pemerintahan

NOVIYANTI AYU ANSYARI

Kawil Jatikunci

NURIL ISTIQOMAH

Kawil Kaliputih

KASIM

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1

MOHAMAD MUZAKI

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2

YAYANG NOVENDASARI

KEPALA DUSUN WONOGRIYO

JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA

KEPALA DUSUN BUMBUNGAN

SOLEH KUSMANTAJU

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1

MOCH. FAKIH

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2

SULAIMAN

KEPALA DUSUN NGIPIK

HERMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

DORAJI

KEPALA DUSUN KEMUNING

IMAM SYAFI'I

KEPALA DUSUN SUMBERBENDO

TOTOK WAHYUDI

KEPALA DUSUN KRIYAN

MUHAMMAD DANURI

KEPALA DUSUN KLURAK

SUYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.345.423.146,00RP 3.326.902.694,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.000.000,00RP 210.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.266.587.000,00RP 1.266.587.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 857.760.000,00RP 857.760.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 406.649.000,00RP 394.968.548,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 595.508.320,00RP 588.668.320,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.918.826,00RP 8.918.826,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.625000762807934
Longitude:112.67909914255145

Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa