Sumbersuko -Bertempat di kantor desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kab. Pasuruan, Kasat Resnarkoba yang diwakili oleh Kapolsek Gempol KOMPOL Indro Susetiyo S.H. dan Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Ipda Fajar Indranata S.H. menggelar penyuluhan sosialisasi kepada perangkat desa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kamis (10/8/2023).
Kasat Resnarkoba AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. melalui Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Ipda Fajar Indranata S.H. mengatakan bahwa salah satu upaya dalam mencegah dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba serta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang ada di daerah hukum Polres Pasuruan.
“Atas dasar pentingnya pengetahuan bahaya dari narkoba, personil Sat Res Narkoba ikut turun ke kampung / desa desa untuk mensosialisasikan bahaya narkoba baik kepada perangkat desa atau warganya. Masyarakat saat ini dituntut lebih peduli terhadap bahaya narkoba yang ada di sekitar kita, Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba, ” Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Ipda Fajar Indranata S.H.
Turut disampaikan oleh Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Ipda Fajar Indranata S.H.saat di kantor Desa Sumbersuko bahwa untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, hendaknya kita harus melakukan kegiatan positif di kehidupan sehari hari.
“Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, masyarakat harus melakukan kegiatan positif, seperti rajin berolahraga, mendatangi acara keagamaan, dan berperan aktif di masyarakat,
berpesan kepada warganya agar jangan sampai terjerumus narkoba, karena nantinya akan merusak masa depan”,