Desa Sumbersuko
Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - 35
Administrator | 20 September 2023 | 151 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 September 2023
151 Kali Dibaca
- PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik Desa yang berada di Badan Publik Desa.
- PPID Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan seluruh Informasi Publik Desa.
- Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh Informasi Publik Desa secara fisik dari setiap Badan Publik Desa yang meliputi:
- Informasi Publik Desa yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- Informasi Publik Desa yang wajib tersedia setiap saat; dan
- Informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.
- Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID bertugas mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik Desa yang dikuasai oleh setiap Badan Publik Desa untuk pembuatan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik Desa setelah dimutakhirkan oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan.
- Penyimpanan Informasi Publik Desa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
- PPID Desa bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik Desa di bawah penguasaan Badan Publik Desa yang dapat diakses oleh publik.
- Dalam rangka tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, PPID Desa bertugas mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa melalui pengumuman dan/atau permohonan.
- Dalam hal kewajiban mengumumkan Informasi Publik, PPID bertugas untuk mengkoordinasikan:
- Pengumuman Informasi Publik Desa melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat; dan
- Penyampaian Informasi Publik Desa dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami serta mempertimbangkan penggunaan bahasa dan cara yang digunakan oleh penduduk setempat.
- Dalam hal adanya permohonan Informasi Publik Desa, PPID Desa bertugas:
- Memberikan Informasi Publik Desa yang dapat diakses oleh publik setelah berkoordinasi dengan Badan Publik Desa;
- Melakukan pengujian tentang konsekuensi yang timbul sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan;
- Menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas, dalam hal permohonan Informasi Publik ditolak; dan
- Menghitamkan atau mengaburkan Informasi Publik yang dikecualikan beserta alasannya.
- Dalam hal terdapat keberatan atas penyediaan dan pelayanan Informasi Publik Desa, PPID Desa melakukan koordinasi dengan Atasan PPID Desa.
- Dalam hal menyusun laporan dan evaluasi layanan informasi publik Desa, PPID Desa melakukan rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik, jumlah permohonan informasi yang dikabulkan dan ditolak, jumlah keberatan, dan jumlah sengketa informasi.
- Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, PPID Desa berwenang:
- Mengkoordinasikan setiap Badan Publik Desa dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik;
- Memutuskan suatu Informasi Publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7;
- Menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut; dan
- Menugaskan pejabat fungsional dan/atau petugas informasi di bawah wewenang dan koordinasinya untuk membuat, memelihara, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan dalam hal Badan Publik memiliki pejabat fungsional dan/atau petugas informasi.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3842
Populasi
3615
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
7457
3842
Laki-laki
3615
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7457
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. SAIFUL MA'ARIF
Sekretaris Desa
MOCHAMAD IBADILLAH
Kaur Perencanaan
Arifin
Kaur Keuangan
TITIK INDAYATI
Kaur TU & Umum
MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA
Kasi Pelayanan
SHODIKIN
Kasi Pemerintahan
NOVIYANTI AYU ANSYARI
Kawil Jatikunci
NURIL ISTIQOMAH
Kawil Kaliputih
KASIM
KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1
MOHAMAD MUZAKI
KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2
YAYANG NOVENDASARI
KEPALA DUSUN WONOGRIYO
JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA
KEPALA DUSUN BUMBUNGAN
SOLEH KUSMANTAJU
KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1
MOCH. FAKIH
KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2
SULAIMAN
KEPALA DUSUN NGIPIK
HERMANTO
KASI KESEJAHTERAAN
DORAJI
KEPALA DUSUN KEMUNING
IMAM SYAFI'I
KEPALA DUSUN SUMBERBENDO
TOTOK WAHYUDI
KEPALA DUSUN KRIYAN
MUHAMMAD DANURI
KEPALA DUSUN KLURAK
SUYONO
Desa Sumbersuko
Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
1.850 Kali
Download, Desain Baliho Banner INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2024 (Format PSD)

1.279 Kali
Data Fisik dan Yuridis PTSL Desa Sumbersuko Diumumkan, Warga Diminta Segera Cek
382 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2024
332 Kali
Inovasi Desa Sumbersuko Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Pasuruan
296 Kali
e-KTP Bakal Diubah Jadi QR Code, Bisa Disimpan di Ponsel
268 Kali
STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUMBERSUKO
231 Kali
PENYALURAN BLT DD BULAN MEI 2024
28 Kali
Wujudkan Transparansi, Pemdes Sumbersuko Gelar LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025
36 Kali
Bentengi Diri dari Narkoba, Warga Sumbersuko Ikuti Sosialisasi Polres Pasuruan
36 Kali
Pembagian BLT DD Desa Sumbersuko Berjalan Tertib, Dikawal Ketat BPD, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas
46 Kali
Sumbersuko Gelar Musdes, RKP Desa 2026 Disepakati

140 Kali
Bersama Membangun Desa: Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Pemberdayaan UMKM, Pengelolaan Sampah, dan Semangat Kemerdekaan
139 Kali
Penguatan Kesehatan dan Ekonomi Desa Sumbersuko Melalui Edukasi Digital Marketing dan Optimalisasi Posyandu
153 Kali
Warnai Desa dengan Berbagai Kegiatan : KKN UMD UNEJ 2025 Unggulkan Pesona Desa Sumbersuko Melalui Video Profil dan Aksi Kesehatan Gigi dan Mulut
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 134 |
| Kemarin | : | 257 |
| Total | : | 71,635 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar