Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

peraturan menteri desa pdtt tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022

Administrator

28 Desember 2021

68 Kali Dibaca

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 salah satunya mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam pidato 16 Agustus 2021, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19, serta mendukung sektor prioritas nasional yang ditetapkan selanjutnya,” ujar Mendes PDTT

Ia menambahkan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk mencapai SDGs Desa, sesuai dengan potensi dan masalah desa setempat sesuai hasil pendapatan IDM (Indeks Desa Membangun) Berbasis SDGs Desa 2021.

“Ada 18 tujuan SDGS Desa, yaitu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, serta desa layak air bersih dan sanitasi,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

SDGs Desa, lanjut dia, juga menyasar terwujudnya desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman.

Dalam aspek lingkungan, ia menambahkan, SDGs Desa menekankan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, dan desa peduli lingkungan darat.

“Dalam aspek kelembagaan, hendak dicapai desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” kata Gus Halim.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan, dana desa 2022 yang direncanakan juga digunakan untuk pemodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa telah memiliki prioritas pembangunan yang dijalankan secara bertahap, baik menurut RPJM Desa setiap enam tahun, maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa setiap tahun,” paparnya.

Berikut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022:

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. SAIFUL MA'ARIF

Sekretaris Desa

MOCHAMAD IBADILLAH

Kaur Perencanaan

Arifin

Kaur Keuangan

TITIK INDAYATI

Kaur TU & Umum

MOCHAMAD HENDIK FEBRIANTO PRATAMA

Kasi Pelayanan

SHODIKIN

Kasi Pemerintahan

NOVIYANTI AYU ANSYARI

Kawil Jatikunci

NURIL ISTIQOMAH

Kawil Kaliputih

KASIM

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 1

MOHAMAD MUZAKI

KEPALA DUSUN SUMBERINGIN 2

YAYANG NOVENDASARI

KEPALA DUSUN WONOGRIYO

JEANNYTIA MONICA PUTRI PRATAMA

KEPALA DUSUN BUMBUNGAN

SOLEH KUSMANTAJU

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 1

MOCH. FAKIH

KEPALA DUSUN SUMBERSUKO 2

SULAIMAN

KEPALA DUSUN NGIPIK

HERMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

DORAJI

KEPALA DUSUN KEMUNING

IMAM SYAFI'I

KEPALA DUSUN SUMBERBENDO

TOTOK WAHYUDI

KEPALA DUSUN KRIYAN

MUHAMMAD DANURI

KEPALA DUSUN KLURAK

SUYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sumbersuko

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.345.423.146,00RP 3.326.902.694,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.000.000,00RP 210.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.266.587.000,00RP 1.266.587.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 857.760.000,00RP 857.760.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 406.649.000,00RP 394.968.548,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 595.508.320,00RP 588.668.320,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.918.826,00RP 8.918.826,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.359.198.146,00RP 1.320.877.757,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.625000762807934
Longitude:112.67909914255145

Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa